Firandadengan Penuh Dendam Menyangka Do'a Albani Sudah Terkabul. Jangan lupa wahai saudaraku untuk mendoakan aku." (Habib Rizieq shihab). Dekianlah proses kematian khas para Ulama Aswaja, kelak di kemudian hari, kematian Syaik al Bouti akan dicatat sebagai kematian yang indah untuk dikisahkan, menambah daftar kisah-kisah indah kematian
Habib Rizieq Syihab tiba di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa 10/11 Foto Iqbal Firdaus/kumparanAcara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan yang menimbulkan kerumunan berbuntut panjang. Sejumlah pihak kini dimintai klarifikasi atas kerumunan itu oleh penyidik Polda Metro itu diduga kuat melanggar sejumlah aturan. Sebab, Indonesia masih berstatus darurat bencana corona dan Jakarta masih berstatus PSBB transisi. Artinya, kerumunan orang dalam jumlah besar masih Rizieq Shihab memberikan ceramah saat menghadiri peringatan Maulid Majelis Ta'lim Al Afaf di Tebet, Jakarta Selatan. Foto Youtube/FRONT TVSekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar mengatakan, acara itu murni diinisasi oleh DPP FPI. Panitia dan segala yang berkaitan dengan kedua acara itu semua disiapkan oleh FPI.“Perlu diingat Habib Rizieq di sini bukan panitia, bukan yang berkewenangan artinya wewenang dan tanggung jawab ada di Panitia dan di DPP FPI. Maulid dan acara akad nikah,” kata Azis di Mapolda Metro Jaya, Rabu 18/11.Peringatan Maulid Majelis Ta'lim Al Afaf di Tebet, Jakarta Selatan. Foto Youtube/FRONT TVDalam aturan, Pemprov DKI Jakarta memang mengizinkan adanya akad nikah dan resepsi pernikahan. Untuk akad nikah maksimal dihadiri oleh 30 orang. Dan untuk resepsi pernikahan, maksimal dihadiri 25% dari kapasitas tempat undangan, Azis mengatakan, keluarga Habib Rizieq juga tak berniat mengundang banyak orang. Undangan resmi dari keluarga tak lebih dari 30 orang.“Undangan resmi hanya tidak sampai 30 orang,” tambah akad nikah Habib Irfan Al Idrus di Markas FPI Petamburan, Jakarta. Foto Dok. Youtube Front TVNamun, nyatanya warga yang datang begitu banyak. Sejak awal, Azis dan FPI sudah menyiapkan serangkaian mitigasi, seperti tempat yang luas dengan menutup 2 ruas jalan Petamburan dan KS Tubun, menyediakan tempat cuci tangan, dan terus mengimbau warga untuk memakai jalan dilakukan dengan harapan jemaah tidak berdesakan dan bisa menjaga jarak satu sama lain karena areanya sudah diperluas. Tapi, warga yang datang lebih dari FPI ini agak berbeda dengan pernyataan Imam Besar FPI Habib Rizieq saat menghadiri Maulid di Majelis Taklim Al-Afaf pimpinan Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf, Jumat 13/11.Di akhir ceramah, Habib Rizieq secara terbuka mengundang jemaah untuk datang dalam acara maulid dan pernikahan putri keempatnya Syarifah Najwa Shiyab dan Irfan Rizieq Syihab memberikan ceramah pada peringatan Maulid Nabi di DPP FPI, Petamburan, Jakarta. Foto Youtube/FRONT TV"Baik ikhwan sekalian saya undang semua yang ada di sini. Insyaallah besok malam di Petamburan kita akan adakan peringatan Maulid Nabi sekaligus saya undang juga seluruh Habaib karena kami juga akan menikahkan putri kami yang keempat. Siap hadir?" ucap Rizieq yang disambut antusias oleh para jemaah.
Bagimasyarakat Indonesia nama Habib Rizieq cukup ngetop sebagai tokoh Front Pembela Islam (FPI) yang tegas dan siap membela Agama Islam bila ada yang Dan Habib Rizieq Pun Meledek Foke Nara - Kompasiana.com
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. HABIB RIZIEQ VS NIKITA MIRZANIDimulai dari kepulangan Ulama Besar Habib Rizieq ke Indonesia pada tanggal 10 Nopember 2020, Membuat Jakarta dibanjiri pendukung Front Pembela Islam FPI dari berbagai penjuru tanah air. Yang berdampak paling besar adalah Kawasan Bandara Soekarno Hatta dan sepanjang jalan menuju Petamburan maskas besar FPI. Kondisi semacam itu pasti ada pihak pihak yang tidak senang karena terganggu perjalanannya. Disamping ada pihak yang tidak senang tersebut pasti ada pihak yang senang dengan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia. Mereka yang tergabung dalam Front Pembela Islam menyambut Habib dengan suka cita. Secara Konstitusional memang Habib Rizieq berhak pulang ke Indonesia. Karena Habib Rizieq adalah warga Negara tidak kenal Habib Rizieq dan bukan dari anggota Front Pembela Islam. Saya sejak kecil belum Baliq saya sudah mempunyai Idola tersendiri. Pastinya bukan Habib Rizieq. Sejak kecil Idola saya Hadratussyeh Hasyim As'ari dan Hadrustussyeh Wahab Khasbullah juga Hadratussyeh Bisri Syamsuri. Nikita Mirzanipun saya tidak mengidolakan. Saya tidak pernah melihat baik live maupun lewat TV acara Nikita Mirzani. Dalam urusan lagu dan film saya punya idola tersendiri. Untuk film saya senang pada bintang film Jet Lee dalam film film Kungfunya, sedang dalam dunia music saya senang dengan lagu lagunya Ebiet G ADE. Artinya dalam menulis aartikal kecil ini saya tidak benci dan tidak senang pada Nikita Mirzani. Saya tidak membenci Habib Rizieq tapi hanya hormat pada Adzuriyah. Melihat masa yang berbondong bondong tersebut yang mungkin mengganggu Nikita Mirzani, maka dia melontarkan ucapan yang ditujukan pada Habib Rizieq, Kala itu Nikita Mirzani menyebut Habib Rizieq "tukang obat". Ucapan itulah yang kemudian membuat kemarahan pendukung Habib Rizieq. Lewat akun Intstrgram Nikita dia menyebutkan penjemputan Habib dilakukan secara gila gilaan. Sehingga menimbulkan kemacetan dimana Nikita Mirzani menyebut Habib Rizieq " tukang obat" ditanggapi oleh Maheer Al Thuwailibi. Dia menyebut Nikita Mirzani " pelacur".Dituduh sebagai pelacur Nikita membantah bahwa dia bukan pelacur. Dan saya percaya Nikita Mirzani bukan dari apa yang saya sampaikan dalam tulisan kecil ini adalah bahwa saya menyayangkan pendukung Habib Rizieq Maheer Al Thuwailibi menyebut Nikita Mirzani sebagai "Pelacur". Ucapan demikian menurut hemat saya tidak perlu diucapkan oleh pendukung Habib Rizieq. Apabila Habib Rizieq atau pendukungnya marah atau tersinggung mereka dapat menempuh jalur hukum. Laporkan saja Nikita Mirzani kepada Polisi agar Polisi yang menangani kasus tersebut. Menurut hemat saya cara untuk menghadapi Nikita Mirzani yang paling tepat adalah Laporan sisi lain saat Nikita Mirzani yang terjebak kemacetan akibat dari rombongan penjembutan Habib Rizieq,10 Nopember 2020 lalu tidak boleh Nikita mengunggah Instagram yang isinya tidak sopan pada seorang Ulama Besar. Bagaimanapun juga Habib Rizieq adalah Ulama Besar di Indonesia, yang diikuti oleh jutaan umat di Indonesia. Disamping itu Habib Rizieq adalah keturunan Rosulullah. Dari kaca mata saya apa yang dilakukan Nikita Mirzani itu tidak benar. Taat pada Allah Taat kepada Rosul dan Taat kepada Pemerintah adalah wajib. Dikarenakan saat ini sudah tidak ada Nabi maka kita harus Taat pada Ulama. Al Ulamau warosatul Ambiya. Dalam tradisi kehidupan saya telah diajarkan oleh orang tua saya menghormati Ulama. Karena Ulama adalah pewaris nabi. Ulamalah yang dengan sabar dan tekun membimbing umat agar tidak tersesat jalannya. Walaupun saya bukan pengikut atau simpatisan Habib Rizieq akan tetapi saya secara pribadi menghormati Habib Rizieq sebagai dari saya kepada kedua belah pihak yakni pihak Habib Rizieq dan pihak Nikita Mirzani adalah saling memaafkan atas semua kesalahan. Pada saat Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini disayangkan energi masyarakat dibuang untuk mengurusi dan memikirkan hal hal yang tidak banyak urusan bangsa yang lebih penting lagi pada saat ini dibandingkan urusan permusuhan Habib Rizieq dengan Nikita Mirzani. Adapun permasalahan besar bangs akita saat ini, Pertama menanggulangi Pandemi Covid 19 dan yang kedua mengatasai perekonomian rakyat yang jatuh kebawah dikarenaskan pandemic Covid 19. Kesimpulan besarnya tulisan saya adalah, marilah energi bangsa kita digunakan untuk membangun lagi ekonomi yang sempat jatuh pada saat ini. Akhir kata Semoga Allah mengampuni kesalahan kesalahan saya. Lihat Hukum Selengkapnya
Salahsatu petinggi Wahabi salafi yg semenjak kecil memang dikader untuk menjadi pejuang Sunnah hakiki malah bertaubat kembali kepada jalan kebenaran Ahlussu
Firza dan Rizieq Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanMengingat Kembali Perjalanan Kasus Dugaan Chat Mesum Balada Cinta RizieqRizieq menyerukan keterangan di Polda Metro Foto Aditia Noviansyah/kumparanFirza Husein di Polda Metro Jaya Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanFirza Husein di Polda Metro Jaya Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanTanggapan FPI soal Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Lanjut LagiPolda Metro Tunggu Amar Putusan soal Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Dibuka LagiKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10/12. Foto Rachman/ANTARA FOTOVonis PN Jaksel SP3 Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Tak Sah
NikitaMirzani kembali jadi sorotan publik lantaran mengusik Pimpinan FPI Habib Rizieq yang baru kembali ke Tanah Air.
Jakarta - Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang kasus kerumunan Petamburan di PN Jaktim. Dalam sidang itu, Habib Rizieq Shihab sempat beradu argumen dengan hakim dan jaksa. Habib Rizieq menolak sidang secara Habib Rizieq menolak dihadirkan di sidang online. Habib Rizieq mengaku didorong saat akan dihadirkan di dalam sidang. Sementara itu, hakim meminta agar Habib Rizieq menyampaikan pendapatnya di ruang persidangan yang digelar di PN Jaktim, Jumat 19/3/2021, Habib Rizieq menyampaikan bersedia hadir di sidang secara langsung. Tetapi, jika sidang digelar secara online, dia keberatan. Namun hakim menyampaikan, jika Habib Rizieq tidak hadir, akan merugikannya. Akan tetapi Habib Rizieq menyampaikan tidak jadi masalah jika sidang tetap berjalan sementara dia keluar sidang. Hingga akhirnya dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum membacakan ini tanya-jawab lengkap Habib Rizieq, hakim, dan jaksa Hakim Ya, sudah ada Terdakwa, Saya didorong, saya tidak mau hadir. Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, Makasih, makasih, silakan duduk dulu, saya ingin jelaskan, Ini hak asasi saya yang dijamin Ya betul, betul, Habib. Makanya itu, kita adili dengan baik. Dengarkan dulu, Dipaksa, Karena Terdakwa secara terus-menerus bertingkah laku yang tidak patut sehingga mengganggu ketertiban sidang, kami mohon kepada majelis hakim untuk meneruskan sidang ini. Terima kasih, UU menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di ruang sidang. Saya minta menuntut UU itu dikerahkan. Ini pengadilan ada di bawah kekuasaan UU, kok hak saya Jadi gini, Habib, ini adalah persidangan negara, bukan persidangan pemerintah. Coba lihat di belakang saya, di belakang saya tuh tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden. Itu adalah gambar burung Garuda, menandakan ini adalah sidang negara yang terhormat untuk Habib ini. Makanya, Habib, saya minta supaya ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa ada di sini, Habib. Karena itu, saya mohon kepada hakim mematuhi semua perintah di persidangan ini. Kalau Habib tidak memenuhi perintah di persidangan, Habib akan mendapatkan seperti ini karena ini adalah proses hukum negara. Proses hukum negara yang harus dipatuhi Habib. Jadi saya minta pengertian Habib supaya dapat diperlakukan dengan baik, dengan adil ikuti perintah dalam persidangan iniHRS Sidang online ini saja sudah tidak adil, Majelis Hakim. Sidang online ini kan hanya berdasarkan perma. Perma itu sendiri ada dua alternatif ada online dan offline. Kalau Majelis Hakim ingin mengambil online, harus dengan persetujuan Terdakwa, nggak bisa mengambil sepihak. Kita kembali kepada KUHAP Pasal 154, Pasal 152, saya punya hak untuk hadir di dalam ruang sidang. Saya bukan nggak mau ikut sidang, saya Mohon izin, Majelis. Karena kita masih sesuai dengan penetapan nomor 221 di mana persidangan dilakukan secara online, kami mohon untuk agenda sidang ini tetap dilanjutkan untuk membaca dakwaan. Terima kasih, Hari ini, saat ini saya kalau diperintahkan untuk hadir dalam ruang sidang, saya jalan, hari ini, detik ini. Saya sangat menghadiri ruang sidang, saya sangat menghormati proses hukum. Saya siap hadir duduk di ruang sidang sesuai amanat UU. Nggak bisa perma mengalahkan UU, kecuali kalau UU itu diubah oleh DPR atau Bapak Presiden Jokowi hari ini juga membuatkan perppu yang mewajibkan saya hadir online, saya siap untuk menaati UU atau perppu yang ada. Tapi, kalau UU yang memberikan hak kepada saya dilanggar semacam ini, di mana saya mencari keadilan, di mana saya mencari keadilan. Sidang online ini saja sudah tidak Jadi, Habib, saat ini adalah masalah pandemi COVID-19 itu mendunia, bukan cuma kita, sehingga berlaku namanya protokol kesehatan. Di mana-mana seluruh dunia berlaku seperti begini. Jadi karena situasi inilah sehingga keinginan Habib untuk hadir secara langsung itu tidak bisa dipenuhi. Alasan protokol kesehatan yang sudah ada keputusan presidennya, ada peraturan menterinya, ada peraturan gubernurnya mengenai protokol kesehatan, itulah penyebabnya sehingga tidak bisa hadirkan Habib secara Begini, Majelis, kemarin kan pada persidangan pertama pada sidang pertama dalam ruangan itu di mana majelis hakim ada, ada puluhan pengacara, ada puluhan jaksa, ada puluhan wartawan, ada puluhan orang kumpul....Jaksa Mohon izin, Majelis, kami rasa kita tidak perlu mendengarkan keterangan dari Terdakwa. Kami mohon untuk melanjutkan sidang yang terhormat ini, Majelis, tanpa mendengarkan omongan dari Baik, baik, saya mohon minta kepada Habib supaya tenang, duduklah menghadiri persidangan ini. Apa yang Habib cari adalah untuk memperoleh keadilan, ini adalah kesempatan yang baik. Saya mohon duduklah, kita lihat di persidangan ini apakah benar Habib bersalah atau tidak bersalah. Kita uji di sini, di persidangan Justru saya menghormati sidang begitu. Saya berharap sidang ini bisa adil, sehingga saya bisa mendapat kejelasan hukum. Saya tidak boleh hadir di ruang sidang sementara Izin, Majelis, kami sekali lagi ulangi bahwa kita ini tidak perlu mendengarkan karena belum saatnya Saudara Terdakwa ini untuk mengajukan keberatan. Kami agendanya hari ini adalah pembacaan surat dakwaan penuntut Baik, baik, ya sebentar, saya jelaskan dulu, Habib, ya. Itu adalah keberatan Jaksa Penuntut Umum. Nah, sekarang gini, Habib, karena ini tempatnya Habib untuk memperoleh keadilan, makanya itu ikuti dengan baik proses persidangan ini. Apabila Habib tidak mau mengikuti persidangan ini, maka merugikan Habib sendiri, bukan menguntungkan, karena sidang tetap jalan meskipun Habib tidak ada di persidangan. Sidang tetap jalan, itu adalah perintah KUHAP. Jadi yang rugi adalah Habib sendiri, padahal kesempatan Habib untuk melakukan pembelaan diri di sini. Apa yang dibacakan Jaksa tadi Habib tidak mendengar itu bisa tetap bisa jalan persidangan meskipun Habib berada di luar di Saya siap mendengarkan dakwaan JPU di dalam ruang sidang, bukan di ruang Mabes Polri. Saya siap mendengarkan dakwaan 3 jam, 5 jam, 7 jam, 8 jam saya siap untuk mendengarkan dakwaan jaksa, tapi hadirkan saya dalam ruang sidang pengadilan. Saya akan ikuti seluruh rangkaian pengadilan dari awal sampai akhir dengan tertib dengan disiplinJPU Mohon izin, Majelis, ruangan persidangan sesuai Perma Nomor 4 Tahun 2020 tempat terdakwa ditahan juga termasuk ruangan persidangan. Terima kasih, Jadi begitu Habib, ya, ada disampaikan keberatan Jaksa memang ada dasarnya itu, ada peraturan MA mengenai sidang online ini. Jadi tidak ada alasan kita tidak sidang, Habib. Hanya saya sayangkan sekali karena yang rugi adalah Habib sendiri kalau tidak mengikuti persidangan ini, itu yang ingin saya sampaikan, itu yang ingin saya katakan kepada Habib saat Baik, kalau memang harus dipaksakan sidang online, silakan Majelis Hakim Yang Mulia melanjutkan sidang ini bersama Jaksa tanpa kehadiran saya dan pengacara. Saya ikhlas, saya ridho, saya tunggu vonisnya berapa pun yang ditetapkan, saya ridho. Jadi saya tidak pernah mendapatkan keadilan kalau sidangnya melalui online. Saya tidak menentang sidang, silakan Hakim dan Jaksa melanjutkan sidangnya. Saya permisi, saya tidak akan pernah mengikuti sidang kalau online. Tapi kalau sidang offline, saya siap ikut dari awal sampai akhir dengan tertib, dengan disiplin. Saya akan ikuti semua peraturan karena itu amanat KUHAP 152 dan Mohon izin, Majelis Hakim, sebagaimana permintaan daripada Terdakwa bahwa Perma No 4 Tahun 2020 adalah mempunyai kekuatan hukum dan yuridis yang kuat karena Mahkamah Agung mempunyai kewenangan atribut untuk mengeluarkan peraturan dalam mengatur demikian, kami memohon kepada Majelis Hakim karena Terdakwa dapat dikategorikan telah membuat kegaduhan di ruang persidangan yang sudah berdiri Terdakwa di ruang persidangan Bareskrim Polri, maka kami mohon diterapkan Pasal 107 KUHAP supaya mengeluarkan Terdakwa dari ruang sidang dan melanjutkan persidangan Sebentar dulu, saya menjelaskan sama Habib. Habib, gini, tolong dengarkan dulu, ini adalah kesempatan yang terbaik untuk Habib mencari keadilan. Makanya saya berharap Habib bisa mengikuti persidangan. Karena itu tadi, meskipun Habib juga tidak ikut duduk di ruangan persidangan ini, itu tetap sidang akan jalan. Mengenai keinginan Habib untuk dihadirkan secara langsung di persidangan ini, kami tidak bisa terima. Kami mohon maaf, itu UU-nya tegas, nggak bisa kita melakukan persidangan di sini karena itu akan memancing kerumunan massa. Habib ini banyak simpatisan di sini, banyak simpatisan di luar. Ketika Habib datang di sini, itu akan terjadi kerumunan, kerumunan yang sangat besar, dan ini tidak akan mengurangi nilai persidangan kita karena ini audionya audio-visual ini sudah dibenahi dua hari kemarin itu. Kalau kemarin alasan Habib yang mengeluhkan audio-visual kami terima makanya sidang langsung kami tunda hari Jumat ini karena memang beralasan, alasan video audio-visual tidak bagus. Nah, sekarang kami sudah membenahi semua audio-visual, baik jaringan yang ada di sini maupun jaringan yang ada di situ, sudah terkoneksi dengan baik. Ini kan terkoneksi dengan baik Maaf, Majelis Hakim, kemarin, kemarin seminggu yang lalu, kita sama tahu para koruptor Djoko Tjandra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang, kenapa saya tidak bisa?Hakim Maaf ya, Habib, itu beda. Habib ini banyak simpatisannya. Ketika hadir di sini, banyak kerumunan itu, itulah perbedaan Habib dengan yang lain, bukan diskriminasi. Tolong dipercaya, tidak ada diskriminasi di sini, Habib. Hanya masalah keadaan yang kita lihat ini akan terjadi kerumunan massa sehingga tidak mungkin dilakukan Habib hadir di sini langsung, itu permasalahannya. Ini kan kita bicara sudah terang, langsung respons, ini bagus sekali audio-visual sekarang ini. Jadi tolong Habib dimengerti untuk kepentingan Habib sendiri ini, ya. Jadi atau tolong duduk dululah karena kalau dalam keadaan emosi, kita tidak bisa berpikir secara jernih. Tolonglah Habib duduk dulu supaya bisa berpikir dengan tenang, berpikir dengan jernih, untuk mengikuti proses persidangan iniHRS Untuk bisa dipertimbangkan, kalau alasannya ada kerumunan massa yang begitu banyak, saya siap untuk bantu Majelis Hakim, saya siap Tidak bisa, tidak bisa, Habib. Mohon maaf, ada perintah UU yang harus kita penuhi. Ini kan tidak mengurangi nilai persidangan ini, yang paling penting sekarang adalah kita mau menguji dakwaan yang didakwakan kepada Habib ini apakah dakwaan itu benar atau tidak benar. Kita lihatlah bukti-bukti di persidangan ini, itu yang kita harapkan sekarang. Kita di sini hanya melihat bukti bukti itu yang kita kaji di Saya hormati putusan Majelis Hakim. Terima kasih atas segala informasi arahannya. Tapi sekali lagi, saya sampaikan dengan berat hati, saya tidak ridho untuk sidang secara online. Dan kalau dipaksakan, saya mohon izin saya akan walk out, saya akan keluar dari ruang sidang ini. Kalau Majelis Hakim dan para jaksa ingin melanjutkan sidang, saya ridho. Anda semua melakukan sidang tanpa kehadiran saya dan tanpa kehadiran pengacara, saya siap tunggu di dalam sel berapa vonis yang akan dikemukakan. Saya ridho, saya tidak mau berdebat lagi, saya tidak mau menghina pengadilan ini, Majelis Hakim yang terhormatJPU Mohon izin, Majelis, sekali lagi penetapan atau perintah Majelis Hakim untuk menghadirkan Terdakwa di depan persidangan, tentunya ketika meninggalkan persidangan juga harus izin Majelis Ya itu adalah sikap dari Terdakwa sekarang, maka ini dicatat di berita acara ya. Silakan duduk, Saya minta izin saya ingin meninggalkan ruang ini supaya tidak ribut terus, ini samping kiri-kanan saya ada polisi dan Alasan Terdakwa memilih untuk offline dan apa alasan terdakwa memilih untuk offline, mohon dijelaskan dan ini mohon dicatat oleh panitera sebagai pertimbangan karena kami selaku JPU menganggap bahwa baik persidangan secara online maupun offline adalah sama tujuannya adalah untuk pembuktianHakim Jadi Habib, saya mohon pengertiannya. Kami akan memerintahkan Jaksa untuk membacakan surat dakwaan. Kami mohon Habib supaya tenang di situ ya. Silahkan duduk, Terima kasih, jaksa pun membacakan dakwaan Habib Rizieq. Saat jaksa membacakan dakwaan, Habib Rizieq yang masih berdiri sempat diminta hakim untuk duduk. Rizieq masih tampak berbicara di depan mikrofon tapi tidak terdengar suaranya. yld/dhn
BukanHabib Rizieq Syihab ketua FPI (Front Pembela Islam) bila gemetar dan takut digertak Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono sebagai
AzizYanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, mengomentari sikap Peli melarang ceramah agama Islam. (Badan Kerohanian Islam), rencananya diisi oleh pembicara seperti Ustaz Firanda Andirja
Penipuanfiranda terhadap umat dan kedangkalannya di dalam memahami Nash Hadits dan ucapan para ulama. Bag II > Kumpulan Archive MP3 Kajian Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah Habib Rizieq Shihab > Kumpulan Archive MP3 Kajian Fiqih Kitab Al-Ghayah wa al-Taqrib Matan Abi Syuja’ Asy Syafi'iyyah
Assalamualaikum saya bukan bermaksud mengadu domba cuma hanya sharing. apapun pendapat sobat semua itu adalah sudut pandang masing-masing UCq8f_9KD_rvlwZ9gEIUJQ7A []
GfpK. zs9ppl2znj.pages.dev/362zs9ppl2znj.pages.dev/406zs9ppl2znj.pages.dev/330zs9ppl2znj.pages.dev/315zs9ppl2znj.pages.dev/463zs9ppl2znj.pages.dev/390zs9ppl2znj.pages.dev/18zs9ppl2znj.pages.dev/276
habib rizieq vs firanda