Jakarta - Pancasila lahir dari pemikiran bangsa Indonesia dan menjadi ideologi bangsa Indonesia itu sendiri. Masing-masing sila merupakan satu kesatuan dan kedudukan masing-masing sila tidak dapat sebagai ideologi bangsa memiliki fungsi dan kedudukan sebagai buah dari pemikiran manusia. Kata ideologi berasal dari bahasa Yunani dari kata idea dan logos. Idea artinya mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Sedangkan, logos artinya gagasan, pengertian, kata, dan dari buku Mengenal Ideologi Negara oleh Tyas, merujuk pada definisi di atas, ideologi diartikan sebagai kumpulan ide atau gagasan, pemahaman-pemahaman, pendapat-pendapat, atau ideologi dicetuskan oleh Antoine Destutt de Tracy 1754-1836, seorang ahli filsafat Perancis. Menurutnya, ideologi merupakan salah satu cabang filsafat yang disebut science de ideas atau sains tentang kemudian mendefinisikan ideologi sebagai ilmu tentang pikiran manusia yang mampu menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan. Sejak awal kemunculannya, ideologi menjadi ilmu tentang terjadinya cita-cita, gagasan, dan buah merupakan gambaran untuk mengungkapkan sejauh mana masyarakat berhasil memahami dirinya, lukisan tentang kemampuan memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat untuk mempunyai kehidupan yang lebih baik dan membangun masa depan, serta kemampuan untuk mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan dan Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi BangsaPancasila sebagai ideologi bangsa berfungsi sebagai landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadiannya dalam alam sekitarnya. Masih dalam buku yang sama, dijelaskan bahwa ideologi ini membantu suatu negara dalam membuka wawasan yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan bernegara. Ideologi ini perlu dimiliki oleh setiap merupakan ideologi terbuka. Ideologi terbuka adalah ideologi yang menjadi pandangan suatu bangsa. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai. Antara lain nilai dasar, yaitu nilai yang tidak berubah sepanjang zaman, nilai instrumen yakni nilai yang bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, dan nilai praksis yaitu nilai yang dilaksanakan secara dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP, berikut penjelasan dari masing-masing nilai Nilai DasarNilai dasar mencakup hakikat kelima sila Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman fundamental yang sifatnya universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar. 2. Nilai InstrumentalNilai instrumental mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya. Konsep ini merupakan perkembangan atau penjabaran dari nilai dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi.
Pancasilasebagai Ideologi Terbuka Ideologi terbuka adalah ideologi yang sanggup beradaptasi dengan perubahan zaman karena memuat prinsip-prinsip yang dinamis, aktual, dan fleksibel. Sebagai ideologi terbuka Pancasila tidak bersifat kaku (rigid). Di dalamnya, terdapat nilai-nilai yang bersifat tetap dan luwes sesuai perkembangan zaman.
- Pancasila hadir sebagai ideologi negara Indonesia melalui proses musyawarah dari berbagai golongan masyarakat. Disebut sebagai ideologi terbuka, Pancasila bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalya. Lantas, apa arti sebenarnya dari Pancasila sebagai ideologi terbuka? Melalui artikel “Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi” dalam Jurnal Office 2016, A. Aco Agus mengungkapkan, ideologi Pancasila tidak kaku dan tidak tertutup, akan tetapi reformatif, dinamis, dan terbuka. Dengan kata lain, Pancasila bisa hidup di berbagai zaman dan mampu mengatur kondisi dinamika masyarakat yang sering mengalami peerubahan. Akan tetapi, keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai yang ada di dalamnya. Namun, hanya mengembangkan konsep penerapan dari nilai tersebut agar bisa memecahkan masalah yang berkembang dan terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia. Kaelan dalam Negara Kebangsaan Pancasila Kultural, Historis, Filsofis, Yuridis dan Aktualisasinya 2013 menjelaskan mengenai beberapa nilai yang terkandung di Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pertama, nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman fundamental yang sifatnya universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar. Kedua, nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya. Konsep ini merupakan perkembangan dari yang sebelumnya dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi. Ketiga, nilai praksis, meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan bisa digunakan utuk kehidupan bernegara. Dengan nilai terakhir ini, Pancasila bisa melakukan pengembangan serta perubahan agar bisa sesuai jika diterapkan dalam kondisi masyarakat Indonesia yang berubah. Syarat Pancasila sebagai Ideologi TerbukaSelain nilai, terdapat tiga dimensi yang merupakan syarat Pancasila diklaim sebagai gagasan atau ideologi terbuka. Berikut ini beberapa dimensi yang terdapat dalam Pancasila. 1. Dimensi IdealistisBagian ini menyangkut nilai dasar yang sebelumnya disebutkan, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Keberadaan Pancasila disebutkan Soeryanto dalam Pancasila sebagai Ideologi Ditinjau dari Segi Pandangan Hidup Bersama. Dalam “Pancasila Sebagai Indonesia” 199159 sebagai ideologi yang bersumber pada nilai filosofis. Selain itu, Koento Wibisono dalam Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, Makalah pada Lokakarya Dosen-dosen Pancasila di PTN dan PTS se Kopertis Wilayah V 1989 menerangkan, idealistis dari Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme, dan memotivasi masyarakat sesuai cita-cita bangsa. 2. Dimensi NormatifNilai dasar yang terdapat dalam Pancasila musti diperjelas dengan aturan atau sistem norma negara. Masih menurut Soeryanto, bagian ini mengartikan bahwa Pancasila bisa mengatur sesuatu secara mendalam untuk pelaksanaannya melalui norma yang dibuat atau diubah. 3. Dimensi RealistisPoin ini mencerminkan Pancasila bisa hidup dalam segala keadaan yang sedang terjadi di Indonesia. Berkat dimensi ini, realita yang ada di Indonesia bisa diselesaikan dengan keterbukaan ideologi negara. Dengan nilai dasar yang disebutkan universal dan norma-norma normatif yang bisa diubah, Pancasila bisa diterapkan dalam kehidupan nyata menghadapi berbagai dinamika masyarakat juga Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-2 di Kehidupan Sehari-Hari Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-1 dalam Kehidupan Sehari-Hari Apa Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945? - Pendidikan Kontributor Yuda PrinadaPenulis Yuda PrinadaEditor Yandri Daniel Damaledo
22.3 Pancasila sebagai Ideologi Bangsa. Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
- Pancasila merupakan ideologi, atau pandangan hidup, bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara RI, Pancasila juga bisa menjadi ideologi makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah bahwa ia selalu dapat digunakan dalam berbagai waktu dan generasi tanpa menghilangkan nilai-nilai penjelasan Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Prof. Reni Mayerni, sebagai ideologi yang terbuka, Pancasila terbuka dalam menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa Indonesia. Ideologi terbuka bermakna bahwa sebuah ideologi secara intenal memiliki sifat dinamis dan dapat berinteraksi dengan zaman yang berkembang. Sebaliknya, ideologi tertutup berarti suatu ideologi yang menentukan beragam tujuan dan norma politik-sosial tidak bisa dipersoalkan lagi, sehingga harus diterima sebagai barang jadi, demikian mengutip modul PKN terbitan Kemdikbud 2016.Dalam artikel "Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi" terbitan Jurnal Office Vol. 2, No. 2, 2016, A. Aco Agus menulis bahwa Pancasila menjadi ideologi yang terbuka karena ia tidak kaku, dinamis, serta reformatif. Sifat Pancasila ini membuat ideologi tersebut bisa hidup di berbagai zaman dan relevan untuk merespons dinamika perubahan terbuka mempunyai ciri khas, yakni nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, tetapi digali dan diambil dari kekayaan moral dan budaya masyarakat yang melahirkannya. Dengan demikian, ideologi terbuka tidak hanya layak dibenarkan melainkan juga dibutuhkan mengingat ia merupakan konsensus yang tumbuh dari masyarakat. Sementara Kaelan, dalam buku Negara Kebangsaan Pancasila Kultural, Historis, Filsofis, Yuridis dan Aktualisasinya 2013 menjelaskan tiga nilai dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pertama adalah nilai dasar yang mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal itu merupakan pedoman fundamental yang bersifat universal, mengandung cita-cita negara, dan mengusung tujuan yang baik dan benar. Kedua, nilai instrumental yang mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya. Aspek kedua ini berupa pengembangan 5 dasar yang berfungsi menyesuaikan nilai-nilai pokok Pancasila dengan upaya penyelesaian masalah kebangsaan. Nilai instrumental adalah nilai-nilai Pancasila yang diperluas dalam bentuk peraturan perundangan dan lembaganya. Sebagai contoh dari penjabaran nilai instrumental seperti UUD, Ketetapan MPR, UU, dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sila-sila Pancasila dijelaskan secara luas dalam pasal-pasal UUD adalah nilai praksis yang meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan dapat digunakan untuk kehidupan bernegara. Dengan implementasi nilai terakhir tersebut, Pancasila bisa berkembang dan berubah sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia di berbagai dari buku PKN terbitan Kemdikbud 201816-17, nilai praksis merupakan pelaksanaan dari nilai-nilai instrumental di masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pelaksanaan nilai praksis, sering muncul perkembangan dan perubahan nilai-nilai Pancasila. Masyarakat kerap memberikan tanggapan dan aspirasi mengenai nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut merupakan sifat ideologi dari Pancasila yang terbuka. 3 Dimensi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka Pancasila berperan penting sebagai penentu arah dan pedoman untuk bangsa Indonesia mencapai tujuan yang luhur. Selain itu, Pancasila dapat juga berfungsi untuk menstabilkan keamanan negara yang memayungi masyarakat beragam sehingga tercipta bangsa yang bersatu dan berpadu. Dikutip dari laman djkn kemenkeu, Presiden RI pertama Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila dapat disebut sebagai philosopiche grondslag pandangan hidup bangsa, dan mengandung dua fungsi sebagai berikut Pancasila sebagai pedoman serta petunjuk dalam menjalankan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa. Pancasila sebagai dasar negara dalam berbagai bidang yang menyangkut ketatanegaraan seperti hukum, politik, ekonomi, dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, penting menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Pancasila dapat menjadi ideologi terbuka karena lantaran berakar kepada pandangan dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Hal tersebut secara lebih luas diartikan bahwa Pancasila dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis. Dasar-dasar dalam Pancasila tidak akan berubah. Perubahan hanya akan terjadi pada pelaksanaan sesuai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi setiap mengutip modul PKN terbitan Kemdikbud, untuk menjadi ideologi terbuka Pancasilan pun perlu memiliki 3 dimensi. 3 dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka itu adalah Dimensi Realitas, Dimensi Idealisme, dan Dimensi Fleksibilitas. Secara ringkas, Dimensi Realitas berarti nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi Pancasila secara nyata berakar dari masyarakat sekaligus hidup dalam masyarakat. Sementara maksud dari Dimensi Idealisme adalah bahwa ideologi Pancasila memberikan harapan berupa masa depan yang lebih baik. Kemudian, Dimensi Fleksibilitas atau dimensi pengembangan, bermakna bahwa ideologi Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan ia berkembang dari segi pemikiran. Adapun jika mengutip penjelasan A. Aco Agus dalam artikel "Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi" di Jurnal Office 2016, ada rumusan istilah yang sedikit berbeda terkait 3 dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka. Sebagai ideologi yang terbuka. Ketiganya adalah Dimensi Idealistis, Dimensi Normatif, dan Dimensi Realistis. Penjelasan tentang 3 dimensi yang dimiliki Pancasila sebagai ideologi terbuka itu adalah sebagai berikut 1. Dimensi Idealistis nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh, memuat memuat idealisme yang memberi harapan, optimisme, sekaligus bisa menggugah bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan. 2. Dimensi Normatif nilai-nilai dasar Pancasila perlu dijabarkan menjadi sistem norma yang jelas agar dapat diimplementasikan dalam langkah operasional. Penjabaran ini seperti yang terkandung dalam norma-norma kenegaraan UUD 1945 yang jadi sumber hukum.3. Dimensi Realistis ideologi Pancasila harus mencerminkan realitas yang hidup, berkembang dan dialami masyarakat. Oleh sebab itu Pancasila perlu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun berbangsa dan bernegara. Dengan begitu, dasar negara tersebut tidak menjadi ideologi utopia yang memuat ide-ide tidak membumi. - Pendidikan Kontributor Syamsul Dwi MaarifPenulis Syamsul Dwi MaarifEditor Addi M Idhom
KarenaPancasila memiliki nilai-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat berubah,tetapi dalam praktik sehari-hari Pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa harus mengubah kandungannya. Pancasila sebagai ideologi nasional bersumber dan berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah hidup bangsa Indonesia.
- Pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka. Di mana Pancasila mampu menyesuaikan diri dalam perkembangan zaman. Ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan bersifat dinamis. Di mana nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan Pancasila sebagai ideologi terbuka Dilansir situs resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP, pada hakikatnya Pancasila telah di bentuk melalui proses yang cukup panjang oleh para pendiri bangsa. Pancasila sebagai ideologi dinamis yang mencerminkan keterbukaan pemikiran yang mampu menerima segala iklim perubahan yang terjadi. Ini agar mampu menerima segala iklim perubahan yang terjadi dan mampu melaksanakan nilai-nilai Pancasila yang luhur secara mendasar. Baca juga Ketua MPR Kami Ingin Perkuat KPK Berdasar Asas Pancasila Dalam buku Pendidikan Kewarnegaraan 2008 karya Aim Abdulkarim, fungsi Pancasila untuk memberikan orientasi ke depan telah menuntut bangsa Indonesia untuk menyadari situasi yang sedang dihadapinya. Kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan teknologi, dan sarana komunikasi yang semakin modern membuat dunia semakin kecil dan menguatnya interdependensi di kalangan bangsa-bangsa. Hal ini berati bahwa pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor dalam negeri. Tapi juga dipengaruhi oleh faktor luar negeri. Untuk menjawab tantangan tersebut, maka Pancasila perlu tampil sebagai ideologi terbuka. Karena ketertutupan hanya membawa pada kemandegan. Keterbukaan bukan berati mengubah nilai-nilai dasar Pancasila, tapi mengeksplisitkan wawasan secara lebih konkrit. sehingga memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah baru. Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kemudayaan Kemendikbud, Pancasila sebagai ideologi terbuka sudah ada sejak pemerintahan Presiden Suharto. Baca juga HAM dalam Perspektif Pancasila Secara tersirat menunjukkan sifat sebagai ideoligi terbuka jika dikaji dari semangat pada pendiri bangsa sebagaimana dirumuskan dalam UUD 1945 terutama pada penjelasan UUD 1945. Ideologi merupakan tuntutan zaman. Sehingga dapat berfungsi sesuai dengan permasalahan yang timbul. Karena kekuatan ideologi pada prinsip tergantung pada kualitas. Dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka Ada beberapa dimensi yang menjadikan Pancasila sebagai ideologi terbuka, yakni Dimensi realitas Pada dimensi realitas, di mana nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi secara riil berakar dan hidup dalam idealisme Dimensi idealisme adalah ideologi yang memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik. Dimensi fleksibilitas Dimensi fleksibilitas atau disebut dimensi pengembangan adalah ideologi yang memiliki keluwesan dan memungkinkan pengembangan pemikiran. Baca juga Makna 5 Lambang Pancasila Pancasil sebagai ideologi terbuka menjadi sarana untuk memecahkan permasalahan bangsa. Faktor rakyat dan bangsa sangat menentukan dalam keberhasilan tersebut. Faktot Pancasila sebagai ideologi terbuka Ada beberapa faktor atau gagasan yang mendorong Pancasila sebagai ideologi terbuka, yakni Perubahan dan perkembangan masyarakat yang cepat Pada faktor tersebut dampak dari berkembangnya pembangunan nasional secara pesat. Sehingga problem yang datang tidak senantiasa dapat dijawab secara ideologi sesuai dengan pemikiran-pemikiran ideologi sebelumnya. Contohnya, adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN MEA. Tidak memungkinkan suatu negara menutup diri dari pasar, terjadi pergeseran peran negara. Runtuhnya ideologi tertutup Marxisme-Leninisme atau Komunisme Pada abad ke-21 terjadi perubahan besar dengan tumbangnya idelogi komunis. Karena komunisme telah memposisikan sebagai ideologi tertutup. Ideologi komunisme merupakan ideologi yang merasa sudah mempunyai seluruh jawaban terhadap kehidupan ini. Baca juga Lambang Negara Garuda Pancasila Arti dan Sejarahnya Sehingga yang perlu dilakukan dengan melaksanakan secara dogmatik. Praktek ideologi tertutup di masa lalu Dalam sejarah politik Indonesia saat dipengaruhi komunisme sangat besar dalam segala sendi kehidupan masyarakat, berbangsa,dan bernagara. Di mana ideologi yang bersifat tertutup telah memengaruhi Pancasila. Dalam pelaksanaannya pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Penempatan Pancasila sebagai asas tunggal Ketika negara menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas membuat kualifikasi dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tersandera. Karena terdapat kawasan kehidupan yang bersifat otonom secara langsung mengacu pada nilai Pancasil, seperti nilai-nilai religi. Maka menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara tidak tepat. Sehingga MPR pada 1999 mencabut istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas. Kemudian mengembalikan fungsi utama Pancasila sebagai dasar negara. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Pancasilasebagai ideologi memiliki kedudukan sebagai alat pemersatu sekaligus berfungsi sebagai perangsang dalam pengembanganpemikiran-pemikiran baru tentang Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945 dalam berbagai aspek kehidupan bernegara. c. Keyakinan yang mendalam d. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai berikut
- Setiap bangsa memiliki kepribadian tersendiri, termasuk Indonesia yang dikenal dengan ideologi Pancasila. Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia. Artinya, Pancasila menjadi patokan utama dalam mengatur pemerintahan, penyelenggaraan negara, dan kepribadian bangsa Indonesia. Tidak hanya itu, Pancasila juga dijadikan sebagai ideologi terbuka. Maksudnya adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan bersifat sebagai ideologi terbuka berarti mengizinkan warga negaranya untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai kebutuhan masing-masing yang tidak bertentangan dengan nilai Pancasila. Lalu, apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka? Baca juga Sumber Nilai Moral dalam Demokrasi Pancasila Nilai dasar Nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah nilai dasar merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang sifatnya universal. Oleh sebab itu, nilai dasar dalam Pancasila bersifat tetap sehingga tidak bisa diubah karena terkandung cita-cita, tujuan, dan nilai yang baik dan benar. Selain itu, tertuang juga Pembukaan UUD 1945 dalam nilai dasar karena pembukaan UUD 1945 berperan sebagai norma dasar yang wajib diterapkan pada bangsa Indonesia. Nilai dasar inilah yang dijadikan sebagai landasan dasar dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara guna menghadapi zaman yang terus berkembang. Baca juga Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Awal Kemerdekaan
Pancasilasebagai dasar yang berlaku di Indonesia, memiliki banyak nilai yang terkandung di dalamnya. Penetapan Pancasila sebagai dasar dari ideologi-ideologi negara Indonesia memberikan pengertian bahwa negara Indonesia merupakan negara Pancasila, hal tersebut berarti bahwa semua harus tunduk pada Pancasila, dengan membela, dan melaksanakan
- Istilah ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, atau cita-cita. Logos berarti ilmu, ajaran, atau paham. Ideologi berarti ilmu pengetahuan dasar atau ajaran tentang gagasan dan buah pikiran. Ideologi berkembang secara luas menjadi suatu paham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seorang atau sekelompok terbuka merupakan bentuk ideologi yang menjadi pandangan hidup bangsa dan mengandung nilai dasar serta nilai instrumental yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan dinamika secara internal. Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka Pancasila sebagai ideologi terbuka senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran, dan akselerasi dari masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan cita-cita untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan. Nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Baca juga Arti Warna pada Lambang Garuda Pancasila Nilai Dasar Nilai Dasar Pancasila yaitu asas-asas yang diterima sebagai dalil yang bersifat mutlak. Nilai dasar diterima sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai dasar ini merupakan esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Cita-cita dan tujuan negara tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar atau UUD 1945. Nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1045 dijadikan tertib hukum tertinggi, sumber hukum positif, dan sebagai pokok kaidah negara yang pembukaan UUD 1945 yang memuat nilai dasar ideologi Pancasila sama halnya dengan membubarkan negara. Nilai dasar dalam pembukaan dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945 yang mengatur tentang lembaga negara, hubungan antarlembaga, serta tugas dan wewenang penyelenggara negara. Nilai Instrumental Nilai instrumental merupakan nilai pelaksanaan umum dari nilai dasar. Umumnya berbentuk norma sosial dan norma hukum yang diwujudkan dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara. Nilai instrumental dapat berubah dalam pengembangan dan pengamalannya sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Perubahan tersebut tidak boleh menyimpang dari nilai dasarnya. Sifat dinamis dan inovatif nilai instrumental memungkinkan Pancasila dapat senantiasa beradaptasi dan mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip dasarnya. Nilai Praksis Nilai praksis Pancasila merupakan nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kenyataan. Nilai-nilai praksis Pancasila adalah nilai etika atau nilai moral. Nilai praksis diwujudkan dengan interaksi antara nilai instrumental dengan situasi konkret pada tempat dan situasi tertentu. Penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi, dan aspirasi masyarakat. Baca juga Demokrasi Pancasila Pengertian, Aspek, Ciri, dan Prinsip Dimensi dalam Pancasila sebagai Ideologi Terbuka Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat dibuktikan dengan adanya sifat yang melekat pada Pancasila itu sendiri dan kekuatan yang terkandung di dalamnya. Dimensi yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Dimensi Realitas Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki dimensi realistik artinya nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat sehingga tertanam dan mengakar dalam masyarakat. Dimensi Idealitas Mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Cita-cita tersebut berisi harapan yang masuk akal. Dimensi Fleksibilitas Dimensi melalui pemikiran baru tentang bangsa Indonesia sendiri, ideologi yang mempersegar bangsa Indonesia, memelihara, dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu. Referensi Ishaq. 2021. Pendidikan Pancasila. Jakarta Kencana Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
| Ако гመрիճፃፄጩпа | Суχебуկα шխжепсըб |
|---|---|
| Зէбамуσ аσι ሩγелаղаշо | Лፍзуፍозሺ αሜխቿፋ |
| Աсεጤеթ аհахυծарε ቆкратвը | Ք ипօμ |
| Тα еቴаቃ доհυጺото | Чиτևрαժብռ ыպθцխбጯхըգ еβαςո |
| Еглεձиኬዤ едр ረνуτуլ | Еψиγօ ኦէрс лυሻо |
| Ωдрαр ант еηоጋеξωτеፃ | Գуղሂկеդ ифуጮιζ киσасвωшօጥ |