Syarat PPLN masuk Bali tanpa karantina mulai 14 Maret. 1. PPLN harus menunjukkan pembayaran booking hotel untuk minimal empat hari, bagi WNI harus menunjukkan bukti domisili di Bali. 2. PPLN harus sudah menerima vaksinasi lengkap atau booster. 3. PPLN juga harus melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.
Angga menyebut, publik perlu memperhatikan bahwa ada beberapa persyaratan tambahan untuk permohonan visa yang harus dipenuhi oleh pemohon. Misalnya, kartu/sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan di Indonesia serta bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan.
Kemudian, hasil pemindaian akan ditunjukkan kepada petugas maskapai. Baca juga: Booster Jadi Syarat Perjalanan, Simak Panduan Cek Sertifikat Vaksin. Apabila hasil pemindaian menunjukkan warna kuning atau merah di aplikasi PeduliLindungi, maka calon penumpang harus melengkapi dengan hasil tes antigen atau PCR sesuai ketentuan yang berlaku. U81eUx.